Rabu, 08 November 2017

@blog strategi+management

Berapa Kenaikan Gaji yang Ideal untuk Anda?


Bagi para pekerja kantoran, kenaikan gaji tahunan adalah sebuah ritual yang selalu ditunggu dengan setangkup harapan.
Sebab kita tahu, biaya hidup selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tanpa kenaikan gaji atau income secara konstan, hidup kita bisa terpeleset dalam kesedihan.
Kabar baiknya, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji tahun depan minimal adalah 8.7%. Sebuah angka kenaikan yang tidak begitu heroik; namun tetap lebih baik daripada tidak ada kenaikan sama sekali.

Bagi para pekerja kantoran, kenaikan gaji tahunan adalah sebuah ritual yang selalu ditunggu dengan setangkup harapan.
Sebab kita tahu, biaya hidup selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tanpa kenaikan gaji atau income secara konstan, hidup kita bisa terpeleset dalam kesedihan.
Kabar baiknya, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji tahun depan minimal adalah 8.7%. Sebuah angka kenaikan yang tidak begitu heroik; namun tetap lebih baik daripada tidak ada kenaikan sama sekali.
Kebijakan kenaikan 8,7% itu sebenarnya adalah kenaikan upah untuk level UMK/UMP atau Upah Minimum Kota dan Provinsi.
Namun demikian angka kenaikan itu barangkali bisa juga dijadikan patokan oleh manajemen kantor Anda sebagai basis kenaikan gaji secara menyeluruh untuk para karyawannya.
Kenaikan angka 8,7 % sendiri didapat dari rumus baku kenaikan gaji tahunan yang telah ditetapkan Kemenaker, yakni penjumlahan angka inflasi + angka pertumbuhan ekonomi.
Berdasar estimasi, angka inflasi tahun 2017 ini adalah sekitar 3,7%; sementara angka pertumbuhan ekonomi tahun ini adalah 5%. Maka didapat total angka 8,7%.
Maka angka 8,7% itulah yang kemudian harus dijadikan basis kenaikan upah atau gaji Anda sebagai pekerja kantoran.
Saya ingin memberikan dua catatan mengenai implikasi kebijakan kenaikan gaji ini. Catatan yang pertama dari sudut pandang para pengusaha; dan yang kedua dari sudut pandang para karyawan.
Salary Note from Company Perspective
Bagi perusahaan, mengendalikan biaya tenaga kerja adalah sebuah tantangan ditengah tren kenaikan upah dan gaji yang terus bergerak naik.
Kenaikan gaji sekitar 8,7% saya kira adalah sebuah angka yang cukup reasonable meski cukup challenging. Jika biaya total gaji karyawan adalah Rp 10 milyar per tahun; maka akan ada tambahan beban biaya Rp 870 juta akibat kebijakan kenaikan gaji ini.
Untuk mengimbangi beban kenaikan gaji 8,7% maka idealnya pertumbuhan penjualan dan profit perusahaan harus diatas angka itu.
Namun pertumbuhan penjualan berbagai jenis industri mengalami jalan terjal tahun ini.
Unilever Indonesia (produsen Rinso, Sunsilk, Lifebouy, kecap Ayam Bango, dll) adalah  barometer industri ritel Indonesia. Mereka menyebut, kenaikan pertumbuhan penjualannya tahun ini hanya 3,7% (padahal mereka biasanya tumbuh diatas 10%).
Penjualan mie instan (makanan favorit sejuta umat) juga hanya tumbuh sekitar 4% tahun.
Penjualan gadget di Erajaya (jaringan retail hape besar di Indonesia) juga hanya tumbuh 6,5 % tahun ini (jauh dibawah pertumbuhan penjualan smartphone 20% seperti 3 tahunan lalu).
Pertumbuhan penjualan beragam sektor industri lain mungkin juga berada pada angka yang tidak begitu memuaskan.
Dengan kata lain, ditengah pertumbuhan penjualan yang termehek-mehek, maka beban kenaikan gaji hingga 8,7% adalah sebuah tantangan yang cukup bikin pening.
Kenaikan gaji terutama akan amat berat bagi industri yang mengandalkan pola padat karya (seperti pabrik tekstik, pabrik sepatu dan sejenisnya) dan juga profit margin-nya tidak begitu besar.
Solusinya : sebagian perusahaan yang padat tenaga kerja memindahkan pabriknya ke wilayah-wilayah yang upah tenaga kerjanya relatif rendah (misal pindah dari Cikarang yang mahal ke Kendal atau Pemalang yang UMK-nya jauh lebih murah).
Solusi lain : perusahaannya harus naik kelas, bergerak untuk memproduksi barang-barang yang tinggi profit margin-nya. Naik kelas dari level tukang jahit dengan margin tipis menjadi brand builder dan innovative products makers sehingga mampu bersaing di level regional dan bahkan dunia. (Mayora, Polygon dan Wardah adalah contoh bagus mengenai fenomena ini).
Solusi lain mungkin perusahaan harus makin kreatif menerapkan beragam performance improvement methods (seperti six sigma, Kaizen atau quality management yang konsisten) sehingga mampu mereduksi cost secara dramatis, dan sekaligus menaikkan angka produktitvitas secara masif.
Managament Capabilities yang tangguh (kecakapan untuk menerapkan beragam praktek manejemen yang inovatif secara konsisten) pada akhirnya adalah kunci bagi semua perusahaan untuk bisa terus survive – ditengah beban kenaikan gaji karyawan yang makin mahal.
Salary Note from Employee Perspective
Kenaikan gaji yang 8,7% mungkin akan tetap dianggap terlalu kecil oleh sebagian besar karyawan. Sebab kenaikan harga rumah sudah tembus 15%.
Alhasil mayoritas generasi milenial yang jadi karyawan akan tetap nggak sanggup beli rumah 🙁 🙁 🙁
Kalau gaji Anda 7 juta, maka kenaikan 8,5% itu adalah sekitar Rp 600 ribu. Yah, lumayan juga, bisa buat tambahan ditabung; setahun bisa dapat Rp 7,2 juta.
(Kalau kreatif, uang 7,2 juta ini sangat bisa dijadikan modal bisnis online, dan dalam 12 bulan sudah bisa menghasilkan profit sampingan minimal 3 juta/bulan. Kalau kreatif dan ada skillsnya).
Bagi karyawan, kenaikan gaji itu ada dua jenisnya. Jenis kenaikan reguler atau semua karyawan mengalami kenaikan gaji yang relatif sama – yakni misal semua karyawan gajinya naik 8,7%.
Jenis yang yang lain adalah kenaikan gaji yang melompat. Maksudnya naik minimal 30% atau bahkan lebih.
Kenaikan gaji melompat hanya bisa didapat jika Anda dipromosikan di perusahaan Anda yang sekarang ke posisi yang lebih tinggi (misal dari asisten manajer menjadi Manajer, dengan gaji 35% lebih tinggi).
Atau Anda pindah ke perusahaan lain, dengan posisi yang lebih tinggi dan dengan gaji yang semoga 50% atau 100% lebih tinggi. Mantap.
Apapun metodenya (entah promosi di perusahaan sekarang atau di perusahaan lain), kenaikan gaji melompat hanya bisa terjadi jika Anda punya prestasi kerja yang cetar membahana.
Dan kinerja Anda yang top markotop hanya bisa direnggut manakala Anda punya tiga elemen ini : positive working attitude yang bagus, skills yang ampuh, dan kontribusi hasil kerja yang layak dikenang.
Working attitude yang bagus adalah saat Anda selalu punya mindset positif dan mentalitas ingin selalu memberikan hasil kerja terbaik (achievement orientation yang solid).
Skills yang tangguh adalah saat Anda menguasai cara-cara kunci agar sukses dalam menjalankan tantangan tugas yang Anda tekuni.
Dan kontribusi yang layak dikenang terjadi saat Anda bisa : create and execute proses kerja yang bisa menghasilkan output yang dahsyat (misal penjualan naik 100%, atau level produktivitas naik 200%).
DEMIKIANLAH, dua catatan yang layak ditabalkan berkaitan dengan kebijakan kenaikan gaji karyawan sebesar 8,7% di tahun 2018 mendatang. Ada catatan untuk para pengusaha (perusahaan), dan ada juga catatan dari perspektif para karyawan.
Selamat bekerja teman. Semoga di tahun 2018 mendatang, gaji Anda naiknya 87%. Bukan hanya 8,7%.
BY:BRILLIANT L WU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

@blog strategi+management

Berapa Kenaikan Gaji yang Ideal untuk Anda? Bagi para pekerja kantoran, kenaikan gaji tahunan adalah sebuah ritual yang selalu ditunggu ...